Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang islam. Laki laki dan perempuan, besar dan kecil, merdeka atau hamba sahaya. Tujuanya untuk membersihkan jiwa / diri seseorang yang sudah melaksanakan puasa. Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki).
Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.
Niat Zakat Fitrah dapat dibaca ketika kita menyerahkan Zakat kepada individunya langsung atau kita amanatkan kepada panitia Zakat baik di masjid-masjid atau di Badan Amil Zakat (BAZ).
untuk anda yang masih belum faham bagaimana niat Zakat Fitrah, di bawah ini kami sajikan lengkap dari mulai Aksara arab, latin, dan artinya
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Niat ini diucapkan oleh diri kita sendiri tanpa diwakilkan kepada orang lain.
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Niat ini dibacakan oleh seorang suami yang membayarkan zakat fitrah untuk istrinya
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zauzatii fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu karena Allah Ta'ala
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Niat ini dibaca oleh orang tua yang membayar zakat untuk anak laki-lakinya yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (Sebutkan Nama Anaknya) fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Niat ini dibaca orang tua yang memiliki seorang anak perempuan yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (Sebutkan Nama Anaknya) fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta’ala
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Niat ini dibaca oleh salah satu anggota keluarga yakni kepala keluarga/Ayah/Bapak yang diwajibkan memberi nafkah pada mereka.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa'an jamii'i maa yalzamunii nafaqootuhum syar'an fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (Sebutkan nama orangnya) fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala
Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.
Niat Zakat Fitrah dapat dibaca ketika kita menyerahkan Zakat kepada individunya langsung atau kita amanatkan kepada panitia Zakat baik di masjid-masjid atau di Badan Amil Zakat (BAZ).
untuk anda yang masih belum faham bagaimana niat Zakat Fitrah, di bawah ini kami sajikan lengkap dari mulai Aksara arab, latin, dan artinya
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Niat ini diucapkan oleh diri kita sendiri tanpa diwakilkan kepada orang lain.
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Niat ini dibacakan oleh seorang suami yang membayarkan zakat fitrah untuk istrinya
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zauzatii fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu karena Allah Ta'ala
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Niat ini dibaca oleh orang tua yang membayar zakat untuk anak laki-lakinya yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (Sebutkan Nama Anaknya) fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Niat ini dibaca orang tua yang memiliki seorang anak perempuan yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (Sebutkan Nama Anaknya) fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta’ala
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Niat ini dibaca oleh salah satu anggota keluarga yakni kepala keluarga/Ayah/Bapak yang diwajibkan memberi nafkah pada mereka.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa'an jamii'i maa yalzamunii nafaqootuhum syar'an fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (Sebutkan nama orangnya) fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya : Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala