Pengertian Tayamum: Tayamum adalah menyapu debu tanah yang bersih ke muka dan tangan sebagai ganti wudhu dan mandi wajib ketika tidak mendapatkan air atau karena sakit.
Syarat-syarat Tayamum:
- sudah masuk waktu shalat
- sudah berusaha mencari air tetapi tidak menemukannya
- dengan tanah yang suci dan berdebu
- menghilangkan najis terlebih dahulu jika ada
Rukun Tayamum:
- niat
- mengusap wajah dengan debu
- mengusap kedua tangan sampai siku, dengan mendahulukan tangan kanan dari tangan kiri
- tertib
Hal-hal yang membatalkan tayamum:
- semua yang membatalkan wudhu
- adanya air atau mendapatkan air sebelum melaksanakan shalat
Niat Tayamum:
Nawaitu tayammuma lisstibaahatishsholaati fardhol lillaahi taala.
Artinya: Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardhu karena Allah SWT.
Doa Setelah tayamum, sama seperti setelah wudhu:
Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloohu Wandahuu Laa. Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan 'Abduhuuwa Rosuuluhuu. Alloohummaj'alnii Minat Tawwaabiina Waj'alnii Minal Mutathohhiriin.
Artinya: Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci.
Untuk lebih lengkapnya silahkan tonton video di bawah ini: